PETUNJUK TEKNIS SPMB SMK NEGERI 1 PALEMBANG TAHUN 2025/2026

A. ASAS PENERIMAAN MURID BARU SMK NEGERI 1 PALEMBANG

  1. Objektivitas

Harus memenuhi ketentuan umum yang sudah ditetapkan.

  • Transparan

Bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Murid untuk menghindarkan penyimpangan–penyimpangan yang mungkin terjadi.

  • Akuntabilitas

Dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.

  • Berkeadilan

Artinya memberikan keadilan, memerangi ketidaksetaraan dalam pendidikan dan memastikan bahwa semua anak mendapatkan hak mere untuk belajar dan berkembang secara optimal.

  • Tidak Diskriminatif

Artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama dan golongan termasuk anak penyandang disabilitas.

B. PENETAPAN DAYA TAMPUNG SMK NEGERI 1 PALEMBANG

Penghitungan daya tampung agar berpedoman pada ketentuan berikut:

Penghitungan daya tampung agar berpedoman pada ketentuan berikut:

dasar penghitungan daya tampung untuk SMK Negeri adalah jumlah ruang kelas/ruang belajar dalam kondisi baik sesuai Dapodik yang tersedia untuk Kelas X Tahun Ajaran 2025/2026 dikali 36;

daya tampung harus memperhatikan kondisi sarana prasarana, rasio kecukupan guru di Dapodik dan potensi lulusan SMP/sederajat di sekitar wilayah sekolah;

C. JALUR PENDAFTARAN SPMB

 

Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu Dan/Atau Penyandang Disabilitas

Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu Dan/Atau Penyandang Disabilitas Merupakan jalur yang menjaring calon Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti dan atau penyandang disabilitas. Jalur ini paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

Persyaratan berkas :

  • Kartu  Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Legalisir raport Semester 1-5
  • Surat keterangan Tidak Mampu ( Minimal Setingkat RT)
  • Surat Keterangan Sehat    ( Puskesmas)
  • Memiliki salah satu dari :

Surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS)

Kartu Indonesia Pintar ( KIP)

Kartu Program Keluarga Harapan ( PKH)

Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu Bantuan Sembako / Beras

Jalur Domisili Terdekat Dengan Sekolah

Merupakan penjaringan calon Murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah penyelenggaran SPMB. Jalur ini paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah. Jalur domisili terdekat ditujukan bagi peserta yang jarak tempat tinggal kesekolah tidak lebih dari 2 KM

Persyaratan berkas :

  • Kartu  Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Legalisir raport Semester 1-5
  • Surat keterangan Domisili atau keterangan  tinggal diwilayah itu minimal sudah         1 tahun (Kelurahan)
  • Surat Keterangan Sehat    ( Puskesmas)

Jalur Prestasi Akademik atau Non Akademik

Merupakan jalur yang menjaring calon Murid melalui prestasi akademik maupun non akademik.

Persyaratan berkas :

  • Kartu  Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Legalisir raport Semester 1-5
  • Surat Keterangan Sehat     ( Puskesmas)
  • Memiliki Surat Penghargaan ( Piagam) minimal salah satu dari kriteria berikut:

– Sertifikan / Surat Keterangan  Ranking 10 Besar setiap semesternya

– Piagam Juara Lomba Bidang Pengetahuan , Sains, matematika dll. Setingkat Kota/Provinsi

– Piagam Juara Lomba di Bidang Olahraga setingkat Kota/Provinsi

– Piagam Keanggotaan OSIS

– Piagam Keanggotaan Pramuka

– Piagam Hafiz Al-qur’an

Jalur Tes Bakat Minat

Yaitu pendaftaran calon Murid melalui tes bakat minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah, dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.

Persyaratan berkas :

  • Kartu  Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Legalisir raport Semester 1-5
  • Surat Keterangan Sehat     ( Puskesmas)
  • Mengikuti Test Bakat Minat Tanggal 02-03 Juni 2025

D. PILIHAN POGRAM KEAHLIAN/KONSENTRASI KEAHLIAN PADA PENDAFTARAN

  1. Dalam pemilihan pogram keahlian/konsentrasi keahlian saat pendaftaran SPMB, Murid harus mengisi Pilihan 1, Pilihan 2, Pilihan 3 atau sesuai dengan banyaknya pilihan yang disediakan oleh sekolah sebagai jurusan yang diminati calon Murid;Apabila kouta pada pilihan 1 sudah terpenuhi, maka murid yang dinyatakan lulus otomatis masuk ke pilihan 2 atau pilihan selanjutnya pada SMK tersebut;
  2. Apabila kuota telah terpenuhi semua pada sekolah tersebut, maka murid yang dinyatakan lulus akan disalurkan ke SMK lainnya dengan program keahlian/kosentrasi keahlian yang sama atau disesuaikan.
  • JADWALPELAKSANAAN

SOSIALISASI

NOTANGGALKEGIATANKETERANGAN
16 Maret – 17 Mei 2025Persiapan dan SosialisasiPanitia
225 Maret 2025Rapat PersiapanPanitia
35 Mei 2025Rapat LanjutanPanitia
49 Mei 2025Sosialisasi LanjutanSMP Undangan

JALUR EKONOMI TIDAK MAMPU dan/atau DISABILITAS

NOTANGGALKEGIATANKETERANGAN
119 – 21 Mei 2025PendaftaranOffline /Online
222 Mei 2025VerifikasiOffline
324 Mei 2025Pengumuman Hasil Seleksi BerkasOffline /Online
409 Juni 2025PemberkasanOffline

JALUR DOMISILI TERDEKAT

NOTANGGALKEGIATANKETERANGAN
119 – 21 Mei 2025PendaftaranOffline /Online
222 Mei 2025VerifikasiOffline
324 Mei 2025Pengumuman Hasil Seleksi BerkasOffline /Online
409 Juni 2025PemberkasanOffline

JALUR PRESTASI AKADEMIK dan/atau NON AKADEMIK

NOTANGGALKEGIATANKETERANGAN
119 – 21 Mei 2025PendaftaranOffline /Online
222 Mei 2025VerifikasiOffline
324 Mei 2025Pengumuman Hasil Seleksi BerkasOffline /Online
409 Juni 2025PemberkasanOffline

JALUR TEST BAKAT MINAT

NOTANGGALKEGIATANKETERANGAN
124 – 30 Mei 2025PendaftaranOffline /Online
231 Mei 2025Verifikasi , Cetak Nomor TestOffline
302 – 03 Juni 2025Test Bakat MinatCAT
405 Juni 2025Pengumuman HasilOffline /Online
509 Juni 2025PemberkasanOffline

JALUR EKONOMI KURANG MAMPU – PENDAFTARAN DIBUKA TANGGAL 19-21 MEI 2025

JALUR DOMISILI TERDEKAT – PENDAFTARAN DIBUKA TANGGAL 19-21 MEI 2025

JALUR PRESTASI AKADEMIK DAN NO AKADEMIK – PENDAFTARAN DIBUKA TANGGAL 19-21 MEI 2025

JALUR TEST BAKAT MINAT – PENDAFTARAN DIBUKA TANGGAL 24-30 MEI 2025